BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Demokrasi
masih menjadi sebuah agenda penting pembicaraan di seluruh dunia. Manusia dari
berbagai bangsa atau negara, dengan berbagai latar belakang agama, peradaban,
dan sejarah, umumnya mengakui demokrasi sebagai sesuatu yang harus diwujudkan
dalam kehidupan bermasyarakat. Demokrasi diagungkan banyak orang terutama dalam
bidang politik (walaupun saat ini nilai demokrasi mulai dikembangkan di
bidang-bidang lain, termasuk dalam masalah agama). Sistem politik yang tidak
sesuai dengan demokrasi dianggap sistem politik yang kuno, tidak sesuai dengan
perkembangan zaman dan mustahil bisa membawa kemajuan di zaman ini. Demokrasi
telah dianggap sebagi sebuah norma global dunia di era globalisasi ini. Demokrasi
sudah menjadi semangat dan anak zaman. Menolak demokrasi sama artinya dengan
menolak zaman.
Demokrasi
telah dianggap sebagai sebuah instrumen dalam menjalankan sebuah konsepsi
negara yang ideal dalam menjawab persoalan dan penegakan kekuasaan rakyat. Hal
yang mengarah kepada sebuah tipekal khusus dalam pengertian dalam menghasilkan
kepemimpinan dan tertib politik negara yang mendekati sempurna dalam pengaturan
hak politik masyarakat. Indonesia yang secara eksplisit memahami dan bertegak
dalam kedaulatan rakyat turut melaksanakan demokrasi dengan variannya
tersendiri. Sebuah demokrasi yang terus tumbuh dan berkembang dalam proses
transisi politiknya yang mengalami berbagai pendewasaan perilaku politik negara
dan rakyatnya, kesemuanya adalah hal yang diharapkan akan bermuara pada sebuah
kondisi perpolitikan yang ideal.
1.2 Batasan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Demokrasi ?
2.
Bagaimana
bentuk Demokrasi di I ndonesia ?
3.
Bagaimana
Pemahaman Demokrasi di I ndonesia ?
BAB II
POKOK BAHASAN
2.1 Pemahaman tentang Demokrasi
A.
Konsep
Demokrasi
Kata
“demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan,
sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita
kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep
demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal
ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator
perkembangan politik suatu negara.
Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk
kekuasaan (kartein) dari/oleh/untuk
rakyat (demos). Menurut konsep
demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan
rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara.
Demokrasi
menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan
dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica)
dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica
ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah
mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak
mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan
absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi
manusia.
2.2 Bentuk Demokrasi dalam Pengertian
Sistem Pemerintahan Negara
A.
Bentuk
Demokrasi
Setiap
negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau
demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan,
kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Ada berbagai
bentuk demokrasi dalam system pemerintahan negara, antara lain: